Maka setelah diketahui hal tersebut, vonis hukuman mati dijatuhkan bukan kepada Syekh Siti Jenar, akan tetapi ditujukan kepada dua orang tokoh yang mengaku dirinya sebagai Syekh Siti Jenar. Tokoh yang satu, yakni San Ali Anshar yang mengaku sebagai Syekh Siti Jenar dihukum mati di wilayah kekuasaan Demak.
adalah sebuah pemikiran dan prosesi lelaku suluk dalam menuju manunggaling rasa, cipta karya maring gusti agung kang maha dzat rahmatan lil alamin
Karena ketekunannya, Syeh Siti Jenar bahkan sudah hafal Al Quran sejak usia 12 tahun. Syeikh Siti Jenar tiba di Nusantara saat berumur 17 tahun mengikuti ayahnya berdagang sekaligus berdakwah di Malaka. Ayah Siti Jenar lalu diangkat sebagai mufti (ulama yang berwenang menafsirkan kitab dan memberikan fatwa kepada umat) oleh penguasa Kesultanan4uCS6.